17 Februari 2011

Pemerintah Akan Percepat Pembentukan LPJK Baru

Surabaya - Masih adanya oknum tertentu yang memanfatkan masa berlaku sertifikat badan usaha (SBU) jasa konstruksi yang habis pada 2010, membuat pemerintah geram. Karenanya, pemerintah akan mempercepat pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi yang baru, paling lambat akhi semester I/2011.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi (BPK) Kementerian Pekerjaan Umum, Bambang Goeritno, mengatakan hal tersebut, Sabtu (12/2), di Jakarta. Menurut Bambang, pasca penerbitan Peraturan Menteri No 10/2010 tentang Tatacara Pemilihan Pengurus Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Mekanisme Kerja LPJK, muncul gejolak di masyarakat jasa konstruksi yang membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Meski kemudian Menteri PU mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 16/2010 terkait perpanjangan masa berlaku sertifikasi badan usaha (SBU) yang habis pada 2010 dapat diperpanjang hingga 2011, kondisi dilapangan masih dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menghambat pelaksanaan tender dengan mempersoalkan masa berlaku SBU.

"Untuk meminimalkan gejolak kepentingan yang terjadi pada industri jasa konstruksi dalam masa transisi dari LPJK lama itu, Kami akan mempercepat pembentukan LPJK yang baru, paling lambat akhir semester I/2011, bertepatan dengan habisnya masa jabatan pengurus LPJK yang lama," katanya

Percepatan pembentukan LPJK yang baru tersebut diharapkan dapat memberi kepastian kewenangan penyelenggaraan SBU yang akan ditangani oleh orang-orang yang kompeten yang mewakili unsur dari pihak terkait. Dia juga menegaskan bahwa dengan terbentuknya LPJK yang baru tersebut, otomatis masa kerja pengurus LPJK lama berakhir dan langsung digantikan oleh pengurus baru yang dipilih sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan yaitu Permen No 10/2010.

Bambang menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan seleksi tim pembentukan LPJK yang terdiri dari empat unsur yang mewakili pihak-pihak terkait industri jasa konstruksi yaitu perwakilan dari asosiasi mewakili kelompok pengusaha konstruksi, asosiasi yang mewakili tenaga profesi, pemerintah dan dari kalangan akademisi.

Disadur dari : www.gapensijatim.org

CV. MITRA - Pasuruan